Bappenas: Pelebaran Defisit untuk Kurangi Pengangguran

Akibat Covid-19, jumlah pengangguran di tahun ini saja sudah bertambah 3,7 juta orang

Republika
Defisit APBN melebar. Pelebaran defisit pada RAPBN 2021 sebesar 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan digunakan untuk membuat program yang mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelebaran defisit pada RAPBN 2021 sebesar 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan digunakan untuk membuat program yang mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan terjadi kenaikan tingkat pengangguran selama pandemi Covid-19 terjadi.

Baca Juga


“Dengan naiknya defisit dari 4,5 persen (hasil pembicaraan dengan DPR) menjadi 5,2 persen dari PDB atau sekitar 0,7 persen maka tentu ada ruang fiskal yang cukup untuk belanja,” kata Suharso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (28/7).

Program mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, ujar Suharso, akan menjadi beberapa dalam program prioritas dari RAPBN 2021, selain penanganan dampak kesehatan akibat Covid-19. Pasalnya, akibat Covid-19, jumlah pengangguran di tahun ini saja sudah bertambah 3,7 juta orang.

Peningkatan jumlah pengangguran ini mencapai 50 persen dari indeks tingkat pengangguran saat ini. Kondisi ini diakui Suharso sudah begitu mengkhawatirkan.

“Kenaikan (jumlah pengangguran) sekitar 3,7 juta (orang) dalam hitungan Bappenas. 3,7 juta sebuah angka yg relatif besar, karena sekarang itu kita itu sekitar 7 juta. Jadi dengan 3,7 juta artinya karena pandemi ini ada kenaikan 50 persen dari yang ada,” ujarnya.

Program prioritas pada RAPBN 2021 juga akan menyasar kepada pengembangan sektor kawasan industri, pariwisata, reformasi di sektor kesehatan, dan ketahanan pangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran dalam Rancangan APBN 2021 akan dinaikkan menjadi 5,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 4,17 persen. Dalam kesepakatan dengan parlemen di sidang Badan Anggaran DPR sebelumnya, pemerintah menetapkan defisit RAPBN 2021 sebesar 4,17 persen, namun anggota dewan melihat terdapat indikasi kenaikan defisit menjadi 4,7 persen PDB karena masih tingginya tekanan dari pandemi Covid-19.

“Dengan defisit 5,2 persen PDB pada 2021, maka kita akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler