In Picture: Pemeriksaan Lanjutan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Nurhadi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di MA.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
KPK melanjutkan pemeriksaan Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler