Aplikasi TikTok Panaskan Hubungan AS-China

AS khawatir TikTok dapat dipakai mengintervensi pemilihan presiden November mendatang

AP
AS khawatir TikTok dapat dipakai mengintervensi pemilihan presiden November mendatang. Ilustrasi.
Rep: Kamran Dikarma Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China mengatakan langkah Amerika Serikat (AS) melakukan tinjauan keamanan terhadap aplikasi berbagi video TikTok melanggar prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sekelompok senator AS sebelumnya mengkhawatirkan TikTok dapat digunakan untuk mengintervensi pemilihan presiden pada November mendatang.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengungkapkan negaranya selalu meminta perusahaan-perusahaan mematuhi hukum serta peraturan ketika melakukan bisnis dengan negara lain. Oleh sebab itu, dia mengisyaratkan cukup menyayangkan apa yang dilakukan AS terhadap TikTok.

"Tanpa bukti, AS mengancam perusahaan China berdasarkan anggapan bersalah, mengungkapkan kemunafikannya dalam apa yang disebut 'menjunjung tinggi keadilan dan kebebasan'.  Ini melanggar prinsip-prinsip WTO tentang keterbukaan, transparansi dan non-diskriminasi, dan itu tidak melayani kepentingan rakyat serta perusahaan Amerika," kata Wang pada Kamis (30/7) dikutip laman resmi Kemlu China.

Wang menekankan, pemerintah dan media dari beberapa negara telah menegaskan seharusnya tidak ada standar ganda dalam hal media sosial. Menurutnya, perangkat lunak dan aplikasi asal negaranya memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar orang-orang, memberikan pilihan yang beragam, dan membantu pasar media sosial di semua negara tumbuh secara sehat.

Dia meminta AS memperhatikan suara-suara dari komunitas internasional. Selain itu, Washington diminta memberikan lingkungan pasar yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif untuk entitas dari semua negara, termasuk China. "Berhenti mempolitisasi masalah perdagangan dan ekonomi. Ini menyangkut citra dan kredibilitas AS," ujar Wang.

Pada Selasa (28/7) lalu, sekelompok senator dari Partai Republik AS mengirim surat bersama ke Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODHI), Plt Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Chad Wolf, dan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Christopher A. Wray. Dalam surat itu, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan Pemerintah China untuk mengintervensi jalannya pemilihan presiden AS pada November mendatang.

"Kami sangat khawatir (Partai Komunis China) dapat menggunakan kontrolnya atas TikTok untuk mengubah atau memanipulasi percakapan (politik) untuk menabur perselisihan di antara orang Amerika serta untuk mencapai hasil politik yang disukai," kata mereka dalam suratnya.

Para senator menyinggung tentang penyensoran yang dilakukan TikTok atas konten-konten sensitif di dalam platformnya. Misalnya, video yang mengkritik perlakuan China terhadap etnis Uighur dan upaya Beijing memanipulasi diskusi politik pada aplikasi media sosial.

Dalam surat tersebut, mereka pun bertanya apakah China dapat memperkuat pandangan politik tertentu dan melakukan operasi pengaruh melalui aplikasi yang dimiliki Beijing ByteDance Technology Co tersebut. "Jika bukti intervensi Partai Komunis China melalui TikTok muncul, apakah ByteDance layak untuk disanksi?" kata mereka.

Surat itu ditulis oleh  Marco Rubio, Tom Cotton, Ted Cruz, Joni Ernst Thom Tilis, Kevin Cramer, dan Rick Scott. Seorang pejabat ODHI mengonfirmasi tentang dikirimnya surat tersebut. Ia mengatakan ODHI akan mengambil respons yang sesuai. Sementara FBI dan Departemen Keamanan Dalam Negeri belum memberikan komentar.

Hubungan China dan AS memang tengah memanas. Kedua negara baru saja melakukan aksi saling balas menutup konsulatnya masing-masing di negaranya. Pekan lalu AS menutup Konsulat Jenderal China di Houston. China kemudian membalas langkah itu dengan menutup Konsulat Jenderal AS di Chengdu pada awal pekan ini.

Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler