Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan menandatangani revisi Permendag No 50 Tahun 2020 yang mengatur mengenai sosial media sekaligus e-commerce seperti TikTok Shop.

Mendag Ancam akan Tutup TikTok Jika Langgar Aturan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan menandatangani revisi Permendag No 50 Tahun 2020 yang mengatur mengenai sosial media sekaligus e-commerce seperti TikTok Shop. Melalui aturan tersebut, Zulkifli menegaskan akan memberikan peringatan kepada media sosial yang melanggar aturan tersebut. Bahkan, pemerintah bisa memberikan sanksi penutupan jika media sosial tersebut masih melakukan pelanggaran. "Sudah diputuskan (revisi Permendag) hari ini...

Gedung Putih memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada semua lembaga federal dan perangkat pemerintah untuk menghapus akun TikTok. Perintah ini di keluarkan karena aplikasi media sosial milik Cina itu dapat menimbulkan masalah keamanan.

Gedung Putih Larang Penggunaan TikTok di Semua Lembaga Federal

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada semua lembaga federal dan perangkat pemerintah untuk menghapus akun TikTok. Perintah ini di keluarkan karena aplikasi media sosial milik Cina itu dapat menimbulkan masalah keamanan."Pedoman tersebut sebagai langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi (TikTok) terhadap data pemerintah yang sensitif," ujar pernyataan Kantor...