Lemhanas Gelar FGD Terkait Pengintegrasian Fungsi Keamanan
FGD terkait pengintegrasian fungsi keamanan dalam satu kebijakan nasional
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan data kajian jangka panjang tentang Pengintegrasian Fungsi Keamanan Dalam Satu Kebijakan Nasional di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Selasa (4/8).
Wakil Gubernur Abdul Fatah mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim Pengkajian Lemhanas RI yang dipimpin oleh Deputi Pengkajian Strategik, Prof. Dr. Reni Maryeni. Beliau mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data informasi sesuai dengan bahan diskusi hari ini.
“Terkait pengintegrasian fungsi keamanan dalam satu kebijakan nasional, kami (pemprov) mendukung arahan presiden terkait penyederhanaan struktur dengan memperkaya fungsi. Oleh karena itu, fungsi keamanan dilaksanakan oleh berbagai instansi dalam membantu presiden, yang mana sampai saat ini belum ada instansi khusus yang memiliki kewenangan untuk mengoordinir kegiatan lintas kementerian koordinator,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (4/8).
Lebih lanjut Wagub Abdul Fatah mengatakan Pemda perlu diberikan rekomendasi untuk memiliki kewenangan dalam menjalankan urusan Pemda di bidang keamanan. Sebagaimana diketahui, saat ini kewenangan pemda sebatas menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Wagub Abdul Fatah berharap melalui kajian-kajian tersebut, nantinya Tim Pengkajian Lemhanas RI mendapatkan data informasi dan pemikiran untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden RI.
Sementara itu, Deputi Pengkajian Strategik, Prof. Dr. Reni Maryeni mengatakan kegiatan FGD ini merupakan salah satu bagian untuk menyusun naskah kajian dan rekomendasi untuk diberikan kepada Presiden RI sebagai bahan untuk menyusun kebijakan. “Oleh karenanya melalui diskusi ini diharapkan adanya masukan dan pemikiran guna menyempurnakan naskah yang sedang disusun oleh tim penulis tentang pengkajian pengintegrasian fungsi keamanan dalam satu kebijakan nasional. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan nasional dapat melindungi segenap bangsa Indonesia sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Taji Madya Bidang SKA lemhanas RI, Muhamad Rusli menjelaskan diskusi hari ini membahas sebanyak enam kajian yang meliputi cara pengintegrasian fungsi keamanan, perlu tidaknya dibentuk wadah, kendala, sejauh mana fungsi keamanan dalam mendukung pemda.
“Agar dalam pelaksanaannya dapat bersinergi dengan baik, maka perlu pemikiran bersama bagaimana agar penanggulangan terhadap setiap ancaman oleh masing-masing instansi pemerintah pengemban fungsi keamanan dapat terintegrasi dengan baik sebagai sebuah sistem,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Tajar Bidang Hubungan Internasional lemhanas RI, Wali Kota Pangkalpinang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Kaban Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Utama PT Timah Tbk yang diwakili oleh Direktur Niaga PT Timah Tbk, dan Ketua IKAL Pemprov Bangka Belitung.