Bea Cukai Makassar dan BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkoba
Bea Cukai akan menjalin sinergi dan kerja sama dengan semua pihak berantas narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan gelar konferensi pers hasil joint operation penggagalan penyelundupan narkotika, pada Jumat (24/7) lalu di aula kantor BNNP Makassar. Dari konferensi pers tersebut diketahui selama semester pertama tahun 2020, tim gabungan keduanya telah menggagalkan empat penyelundupan narkotika di Makassar.
“Penindakan pertama berlangsung pada tanggal 14 Februari 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis tembakau gorilla dengan berat bruto 253 gram. Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial MYR,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah, dalam siaran persnya.
Lanjut pada tanggal 20 April 2020 dilaksanakan penindakan kedua. Kali ini, masih menurut Eva petugas menegah barang kiriman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 550 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial IR. Menyusul penindakan ketiga pada tanggal 12 Juni 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 100,5 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial ARS.
“Terakhir, penindakan keempat kami laksanakan pada tanggal 24 Juni 2020 terhadap barang kiriman berisi dua belas tube creambath, yang enam di antaranya berisi narkotika jenis ekstasi dengan total yang ditemukan 2923,5 butir. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka berinisial S, NA, dan IA,” tambah Eva.
Ia pun mengatakan pihaknya akan selalu menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan pihak BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.