Kapuskes Haji: Protokol Arab Saudi Jadi Contoh Dunia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini dapat menjadi contoh dunia bagaimana mengatur kumpulan massa tetap aman dari Covid-19.
"Ini menjadi percontohan dunia bahwa ibadah umat Islam, yaitu haji menjadi acuan pelaksanaan mass gathering (kumpulan massa) dengan protokol kesehatan yang baik," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka membuka agenda penyusunan pedoman kesehatan haji di masa pandemi Covid-19, Kamis (5/8).
Eka mengatakan, Arab Saudi sukses menyelenggarakan ibadah haji dengan prtokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Arab Saudi juga sukses membuat semua jamaah menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Perilaku jamaah haji 2020 sangat mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini Saudi membuat kebijakan dengan menyelenggaraa haji secara terbatas dengan jumlah tidak lebih dari 1.000 orang dengan usia di bawah 50 tahun. Pemerintah Arab Saudi berhasil mengatur jamaah haji dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga tidak ada jamaah tepapar Covid-19 usai pelaksanaan haji.
Demi kesehatan dan keselamatan jamaah haji, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama pada 2 Juni 2020 resmi membatalkan keberangkatan seluruh jamaah haji tahun 2020. Pembatalan ini dilegalkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun 2020.
Setelah Indonesia resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji, pada 23 Juni, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan orang-orang yang tinggal di Arab Saudi diizinkan melakukan haji. Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan pembatasan pada jamaah haji, termasuk melarang jamaah haji yang lebih tua untuk melakukan haji dalam jumlah terbatas.
Berdasarkan Permenkes 62 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji tujuan penyelenggaraan ibadah haji mencapai kondisi istitha'ah Kesehatan jamaah haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan haji, menjaga agar jamaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, perjalanan, dan Arab Saudi, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan atau masuk oleh jamaah Haji dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji.