Direktur Pelabuhan Beirut Disebut Harus Bertanggungjawab

Hasil penyelidikan resmi ledakan Lebanon belum keluar.

AP/Thibault Camus
Orang-orang berdiri di dekat puing-puing kapal di lokasi ledakan yang hancur di pelabuhan Beirut, Lebanon, Kamis (6/8).
Rep: Mabruroh Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT — Menteri Dalam Negeri Lebanon, Mohammad Fahmi, mengatakan Direktur Pelabuhan adalah pejabat utama yang harus bertanggungjawab atas ledakan pada Selasa lalu. Ledakan Lebanon telah merenggut 154 nyawa dan 5.000 orang luka-luka.

Fahmi berujar, hasil penyelidikan resmi belum keluar. Tapi ia membenarkan kemajuan pemeriksaan menunjukkan adanya kasus kelalaian dan tanggung jawab moral ada pada Direktur dan Presiden.

Fahmi juga menuturkan perkiraan awal ada tiga orang pejabat senior yang diduga terlibat dalam bencana ledakan di Pelabuhan Beirut. Dari ketiga orang itu, tetap saja menurutnya Direktur Pelabuhan yang paling bertanggungjawab.

Penyelidikan ini ungkapnya, membutuhkan waktu. Namun pengadilan telah memiliki daftar nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan masih dilakukan penyelidikan.

Fahmi kembali menekankan, kelalaian dan ketidakpedulian merupakan faktor utama yang menyebabkan bencana tersebut terjadi.

“Gudang tersebut tidak berada di bawah kendali dan penguasaan anggota Hizbullah melainkan negara Lebanon yang memiliki gudang-gudang yang terletak di pelabuhan. Jadi apa yang terjadi ini merupakan sebuah kelalaian, ketidakpedulian dan kurangnya komitmen untuk bertanggungjawab,” ujar Fahmi dilansir dari Saudi Gazette, pada Ahad (9/8).

Sedangkan mengenai rencana penyelidikan dalam skala internasional, Fahmi berpendapat negaranya memiliki ahli di bidang tersebut sehingga tidak memerlukan ahli internasional.  “Karena kami memiliki tenaga ahli di bidang ini, baik di dinas keamanan di angkatan darat maupun pasukan keamanan internal. Kami memiliki orang-orang yang profesional di bidang ini,” tegasnya.


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler