Nikah dengan Mahar Hafalan Alquran, Cukupkah?

Mahar berupa hafalan Alquran adalah opsi terakhir saat si lelaki tak punya harta lagi.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Menikah di masa kini, tak sedikit calon pengantin pria yang memberikan mahar berupa setoran hafalan Alquran.  Terkait praktik tersebut, ada sebuah hadis yang menyebut adanya pria yang dinikahkan Rasulullah SAW dengan mahar hafalan Alquran.  Ustaz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadist Nikah 4: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah terbitan Rumah Fiqih Publishing...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler