Rapat Bea Cukai Asean Sahkan Dokumen Integrasi Kepabeanan

Pengesahan dokumen SCPD 2021-2025 untuk dukung integrasi kepabeanan ASEAN

Bea Cukai
Administrasi kepabeanan se-Asia Tenggara baru saja mengadakan pertemuan tahunan ASEAN Directors-General of Customs Meeting pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2020. Pertemuan dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN; Sekretariat ASEAN; dan mitra wicara ASEAN, yaitu Australia, China, Jepang, Korea serta World Customs Organization (WCO). Selain itu, hadir pula dalam pertemuan tersebut sejumlah asosiasi bisnis ASEAN, seperti ASEAN Business Advisory Council (ABAC), EU ASEAN Business Council (EU-ABC), dan US-ABC.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Administrasi kepabeanan se-Asia Tenggara baru saja mengadakan pertemuan tahunan ASEAN Directors-General of Customs Meeting pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2020. Pertemuan dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN; Sekretariat ASEAN; dan mitra wicara ASEAN, yaitu Australia, China, Jepang, Korea serta World Customs Organization (WCO). Selain itu, hadir pula dalam pertemuan tersebut sejumlah asosiasi bisnis ASEAN, seperti ASEAN Business Advisory Council (ABAC), EU ASEAN Business Council (EU-ABC), dan US-ABC.


Pertemuan tahun ini yang merupakan pertemuan ke-29 diselenggarakan secara virtual mengingat pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh dunia. Pertemuan yang dipimpin oleh negara Myanmar selaku Chair of ASEAN Customs yang baru, setelah sebelumnya dipegang oleh Laos PDR, juga diikuti oleh delegasi kepabeanan Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, serta Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, serta Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Kushari Suprianto.

Syarif mengungkapkan bahwa beberapa keputusan penting dihasilkan dari pertemuan ini. “Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dari pertemuan tersebut adalah pengesahan dokumen Strategic Plan of Customs Development (SPCD) 2021-2025 yang berisikan pemikiran dan aktivitas-aktivitas pendukung di area-area strategis kepabeanan untuk mencapai integrasi kepabeanan di ASEAN.”

Keputusan lain yang juga dihasilkan adalah kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di bidang post clearance audit (PCA) serta penyusunan standar minimal untuk importasi limbah plastik merupakan beberapa usulan Indonesia yang berhasil didorong untuk masuk sebagai aktivitas dalam SPCD 2020-2025.

“Selain itu, fasilitasi perdagangan, e-commerce, peningkatan kerja sama intelijen dan penindakan, serta capacity building mendominasi diskusi di antara negara ASEAN maupun dengan mitra wicara ASEAN,” ujar Syarif menambahkan.

Pada pertemuan ini, Indonesia yang juga menjabat sebagai Vice Chair of WCO Asia Pacific didaulat untuk memandu sesi konsultasi antara ASEAN dan WCO. Dalam kesempatan tersebut, WCO mempertegas peran penting administrasi pabean dalam menjaga keseimbangan antara fasilitasi perdagangan dan mengamankan rantai pasok.

Terutama di masa pandemi seperti saat ini dimana banyak negara harus membuka perbatasan untuk mempercepat arus barang, khususnya yang digunakan untuk menangani COVID-19. Pertemuan sepakat pada satu pandangan akan pentingnya memperkuat kolaborasi antar administrasi pabean di masa-masa penuh tantangan seperti saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler