Sidebar

Raja Salman Pecat Pejabat Terkait Perambahan Laut Merah

Friday, 21 Aug 2020 16:16 WIB
Raja Salman Pecat Pejabat Terkait Perluasan Laut Merah. Laut Merah

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman telah mengeluarkan perintah kerajaan, yang memberhentikan pejabat terkait perambahan di Laut Merah bidang tanah proyek. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi Kerajaan untuk Al-Ula, Perusahaan Laut Merah, dan Perusahaan Pengembangan Al-Soudah.

Baca Juga


Dilansir dari laman Saudi Gazette, Jumat (21/8), perambahan di petak tanah proyek Laut Merah telah melebihi 5.000, selain pelanggaran lainnya di Al-Ula. Pelanggaran ini dianggap sebagai pelanggaran hukum dan merupakan kerusakan lingkungan, selain berdampak besar pada penyelesaian proyek dan rencananya.

Semenjak ditemukan, pelanggaran ini telah diizinkan secara ilegal oleh beberapa pejabat yang merupakan pelanggaran terhadap komisi atau yurisdiksi perusahaan. Adapun perintah Kerajaan menetapkan hal sebagai berikut.

 

Berita terkait

Berita Lainnya