Penguatan Sektor Pertanian Perlu untuk Ketahanan Ekonomi
selama ini sektor pertanian kurang mendapat perhatian serius.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sektor pertanian dinilai sangat perlu untuk menjadi perhatian sebagai solusi jangka panjang. Penguatan sektor pertanian ini sangat jelas sebagai modal untuk membangun ketahanan ekonomi bangsa.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jawa Barat, Wari Maulana. Menurut dia, selama ini sektor pertanian yang potensinya sangat nyata kurang mendapat perhatian serius.
“Selama ini pembangunan ekonomi bangsa lebih diarahkan pada industrialisasi manufaktur. Industri pertanian kurang diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun generasi muda. Padahal industri berbasis pertanian memiliki pangsa pasar yang pasti, baik di dalam ataupun luar negeri. Selain itu, pertanian terbukti sektor yang tidak terlalu parah terkena dampak krisis,” kata Wari kepada Republika di Jakarta, Ahad (23/8).
Wari mengatakan regulasi yang digodok pemerintah dan DPR seperti RUU Cipta Kerja, seharusnya diarahkan untuk lebih menguatkan sektor pertanian. Ia menyatakan investasi itu diperlukan agar teknologi pertanian semakin meningkat.
“Saat masa tanam, air tidak ada; saat tumbuh, harga pupuk naik; dan saat masa panen, negara tidak hadir untuk petani mendapatkan harga yang pantas. RUU Cipta Kerja seharusnya diarahkan ke situ, kembangkan investasi bidang pertanian, tingkatkan teknologinya. Kita kan punya sumberdaya alamnya,’’ katanya.
Dengan cara inilah, kata Wari, pengangguran dan korban PHK yang besar karena dampak Covid-19 akan cepat terserap. ‘’Dan terserapnya lebih banyak ke sektor pertanian, bukan hanya ke manufaktur,” ujarnya.
Wari mengingatkan sebelum Covid-19 dunia usaha Indonesia sudah mengalami banyak kendala. Investor asing, khususnya di sektor riil, banyak yang hengkang. Ketika Covid-19 merebak di Tanah Air, dunia usaha semakin bermasalah. "PHK terjadi di mana-mana, sementara regulasi yang ada dinilai tidak mampu membuat investor tertarik ke Indonesia," ujarnya.