DKI Bakal Buka Lagi Bioskop di Jakarta

Pembukaan bioskop di Jakarta kemungkinan berlangsung dalam waktu dekat.

EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
Orang-orang memakai topeng pelindung wajah dan mengamati jarak sosial ketika menonton film di sebuah bioskop di Shanghai, Cina, 20 Juli 2020. Ilustrasi
Rep: Amri Amrullah Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membolehkan bioskop dan cinema di Jakarta dibuka lagi dalam waktu dekat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta ini akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihak Pemprov DKI sudah berkonsultasi dengan para ahli dan Satgas Penanganan Covid-19, membicarakan pembukaan bioskop di Jakarta. Pemprov DKI mengkaji rencana pembukaan bioskop, merujuk contoh bioskop yang sudah dibuka di tengah pandemi ke 47 negara salah satunya Korea Selatan.

"Di Korea itu bioskop tidak ditutup. Nah ada beberapa hal yang kita akan garis bawahi pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap dan regulasi itu nanti memasukkan semua unsur-unsur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat," kata Anies dalam pernyataannya, Rabu (26/8).

Anies mengatakan regulasi pembukaan bioskop itu nanti, akan memasukkan tentang kualifikasi, siapa saja yang bisa menonton di bioskop, kemudian cara pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi.

Lalu yang tidak kalah penting, tentang prosedur 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), termasuk filtrasi udara, pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara teratur, pemisahan tempat duduk, serta prosedur 3M bagi seluruh karyawan.

Selain regulasi, lanjut Anies, adalah pengaturan bagi pelaku industri bioskop. Diakui dia, pembicaraan telah dilakukan antara Pemprov DKI dengan pelaku usaha bioskop sejak Juni lalu.


"Para pelaku bisnis bioskop juga sudah mulai persiapannya. Kita juga menyampaikan persiapan silahkan dilakukan, tapi keputusan pembukaan kita melihat kondisi Jakarta dan kesiapan pelaku usaha bioskopnya," papar Anies.

Anies belum memastikan kapan waktu pembukaan bioskop di Jakarta, namun ia memastikan pembukaan tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di bioskop akan ditegakkan dalam bentuk regulasi yang harus dijalankan semua pelaku usaha bioskop. Selain itu akan ada pengawasan yang ketat pelaksanaan regulasi itu.

Apabila ada pelaku usaha dan bioskop yang mengabaikan regulasi tersebut, Anies berjanji akan ada langkah tegas yang akan dilakukan Pemprov DKI. Yaitu dengan menutup kegiatan usaha bioskop tersebut. "Jadi semuanya harus disiplin, begitu protokol bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan. Karena kita memperioritaskan nomor 1 adalah kesehatan dan keselamatan," tegas Anies.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler