Pembukaan Bioskop DKI Merujuk Luar Negeri
Pemerintah membuat aturan ketat untuk menonton bioskop di DKI Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut rencana pengoperasian bioskop di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) merujuk berbagai studi yang dilakukan di berbagai negara. Anies menyebut dirinya melihat pada saat ini ada 47 negara yang kegiatan bioskopnya sudah berjalan seperti biasa.
"Satgas penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Parekraf membahas hal ini. Kami merujuk pada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara," kata Anies di BNPB, Jakarta, Rabu (26/8).
"Bahkan kalau di Korea Selatan selama masa pandemi, termasuk di puncak pandemi mereka, di Korea itu bioskop tidak ditutup," ucapnya.
Anies menyebut pihaknya berencana untuk memberlakukan hal yang sama di Indonesia dengan menyiapkan regulasi secara lengkap dengan memasukkan semua unsur-unsur yang disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Mulai dari kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop; pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara daring dan tidak ada pembelian tiket di lokasi; menerapkan 3 M (memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak) bagi pengunjung dan petugas; mengatur antrean masuk dan keluar lewat pintu berbeda; mengatur tempat duduk di dalam studio; penyediaan fasilitas pendukung 3M termasuk penyediaan face shield dan masker bagi pengunjung; serta pembersihan teratur dan sesering mungkin.
"Ini tak lain dan tak bukan karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," tuturnya.
Dari berbagai kajian, kata Anies, ada beberapa keunikan di dalam kegiatan bioskop ini, yang pertama para pengunjung kurang interaksi karena tidak saling berbicara, berbeda dengan di restoran atau kafe di mana satu sama lain justru saling mengobrol.
"Kalau di bioskop justru semua diam. Dan kalaupun ada percakapan, maka percakapan itu antar orang yang kenal. Jarang ada percakapan antar orang yang tidak kenal di bioskop," ucap Anies.
Kemudian posisi duduknya satu arah, sehingga interaksinya pada arah yang sama, bukan interaksi berhadap-hadapan. Jadi ada beberapa kegiatan yang unik.
"Yang berikutnya adalah pengaturan tempat. Agak berbeda dengan kegiatan mengumpulkan orang yang tidak ada kursi. Di sini ada kursi, sehingga teater baik itu seni pertunjukan maupun teater seperti bioskop dimana ada kursi, di situ bisa dilakukan pengendalian siapa duduk di mana," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, mirip situasinya dengan penerbangan pesawat terbang yang ruangannya kecil, kursinya rapat, tetapi bisa diatur pengaturan siapa duduk di mana, kemudian juga bisa diatur mengenai sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Dan yang paling penting dari semuanya adalah dalam proses ini, kedisiplinan untuk taat khususnya masker itu dilaksanakan," ucapnya.
Anies menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dirinya tak segan akan menindak tegas pengusaha bioskop hingga penutupan tempat usahanya.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan, karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," kata Anies.