In Picture: Perdagangan Ikan Hiu Harimau di Aceh

.

Suasana transaksi jual beli ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020). Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor.

Pedagang mengangkut ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) menggunakan becak barang di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020). Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor.

Pedagang memotong sirip ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020). Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Suasana transaksi jual beli ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020).


Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler