Puan: Pendidikan Jangan Terhambat karena Pandemi

Pandemi jangan dijadikan alasan menghambat pendidikan.

Republika/Putra M. Akbar
Puan: Pendidikan Jangan Terhambat Karena Pandemi. Foto: Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan paparan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Rapat Paripurna DPR masa sidang IV tahun 2019-2020 itu dihadiri 96 anggota DPR secara fisik dan 226 secara virtual itu beragendakan hasil uji kepatutan deputi Gubernur Bank Indonesia, penetapan pemberian pertimbangan terhadap calon BPKN, penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN (P2APBN) dan hasil evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2020. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan terobosan untuk penyesuaian sistem pendidikan nasional pada masa darurat akibat Covid-19. Menurutnya kebutuhan pelajar juga bertambah sehingga menuntut tenaga pendidik meningkatkan keterampilannya, salah satunya penguasaan teknologi digital.

"Pembangunan sumber daya manusia Indonesia jangan sampai terhambat karena pandemi Covid-19. Nasib Indonesia ke depan ditentukan generasi muda yang saat ini tetap berjuang menjalani pembelajaran jarak jauh di masa pandemi," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8).

Puan juga meminta pemerintah membuat data akurat tentang pelajar terdampak pandemi Covid-19 agar kebijakan yang dijalankan memastikan semuanya mendapat hak akan pendidikan. Puan berharap pemerintah lebih serius dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pendidikan pada masa pandemi, agar para pelajar mendapat kepastian dalam memperoleh hak pendidikannya.

"Data akurat akan menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan pembelajaran jarak jauh, memberi bantuan yang tepat penerima dan tepat guna," ujarnya.

Puan memandang, pandemi Covid-19 memberikan dampak luas pada semua sektor, termasuk sektor pendidikan. Perubahan model belajar pun terjadi dari yang semula tatap muka di sekolah, menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang membutuhkan fasilitas tambahan seperti internet dan perangkat pendukungnya.

"Pelajar di Indonesia membutuhkan akses internet, membutuhkan kuota internet maupun pulsa untuk dapat mengikuti pelajaran daring. Tapi, belum semua pelajar bisa mengakses internet karena keterbatasan," ungkap mantan Menko PMK itu.

Selain itu, tenaga pendidik juga harus melakukan berbagai penyesuaian metode pembelajaran di masa darurat ini. Pemerintah juga harus memastikan skema penggunaan dana BOS untuk membantu siswa mendapat kuota internet berjalan dengan baik.

"Pemerintah juga harus mampu memberikan solusi bagi para pelajar yang karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi belum bisa mengikuti proses pembelajaran. Pendidikan adalah hak setiap anak yang harus dipenuhi demi masa depan bangsa dan negara Indonesia," tuturnya.

Puan juga mengapresiasi para anggota DPR yang sudah menyediakan akses Wi-Fi di rumah aspirasi daerah pemilihan masing-masing. Ia berharap semua anggota DPR bisa ikut membantu menyediakan akses Wi-Fi untuk kegiatan belajar mengajar masyarakat.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler