Pemerintah akan Berikan Kredit Lunak untuk UMKM

Program kredit lunak usaha mikro iala lanjutan dari bantuan Rp 2,4 juta.

ANTARA/Budi Candra Setya
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kacang di industri rumahan di Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (26/8). Pemerintah terus memberikan bantuan dan stimulus ekonomi kepada pelaku usaha, mikro, dan menengah (UMKM). Setelah memberikan dana bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan program kredit lunak usaha mikro kepada para pelaku UMKM.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus memberikan bantuan dan stimulus ekonomi kepada pelaku usaha, mikro, dan menengah (UMKM). Setelah memberikan dana bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan program kredit lunak usaha mikro kepada para pelaku UMKM.

Baca Juga


“Kami sekarang dengan Kementerian UMKM menyadari bahwa dengan kita melakukan program ini sebagai langkah pertama memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada potensi 15 juta pengusaha mikro, kita membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua di mana kita bisa memberikan kredit lunak usaha mikro,” jelas dia saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/8).

Program kredit lunak usaha mikro ini merupakan program lanjutan dari bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Budi menyebut, hibah yang diberikan sebelumnya digunakan untuk bantuan modal kerja awal bagi pelaku UMKM karena terdampak pandemi.

“Sesudah mereka berusaha mereka pasti Insya Allah omzet sehingga lebih baik dan akan dikenal oleh account officer-nya perbankan dan kemudian bisa diberikan kredit lunak tambahan,” ucapnya.

Budi mengatakan, kredit lunak ini akan diberikan dengan bunga 0 persen selama enam bulan pertama. Ia berharap program ini nantinya juga dapat membantu para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler