Anies Singgung Rendahnya Kesadaran Bermasker Warga Jakarta
Bila menggunakan masker kita ikut memutus potensi penularan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya angka reproduksi virus dan positif harian Covid-19 di Jakarta menjadi sorotan. Lemahnya kesadaran akan protokol kesehatan, seperti bermasker disinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Anies dalam kampanye memakai masker bertajuk "Ayo Pakai Masker #Priokbermasker Pelabuhan Sehat, Indonesia Maju" di Mapolres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/9).
Deklarasi dengan protokol kesehatan ketat itu dihadiri Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana. Hadir pula Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, dan Komandan Lamtamal III. Anies mengapresiasi deklarasi #PriokBermasker sebagai bagian dari kerja bersama antara seluruh stakeholder. Anies memandang kesadaran bermasker dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat yang masih lemab perlu menjadi target kampanye dan sosialisasi tersebut.
"Kita harus dorong penggunaan masker. Kita ingin tumbuh kesadaran, jika tak gunakan masker potensi terpapar amat besar. Bila kita gunakan masker kita ikut memutus potensi penularan. Pakai masker sebagai tanda kita menghormati lawan bicara kita. Pandang masker ini sebagai cara melindungi sesama,” terangnya.
Lebih lanjut Anies juga berharap deklarasi ini bukan hanya sekadar seremoni melainkan sebagai pelopor gerakan-gerakan disiplin protokol kesehatan lainnya. Sehingga ke depan wilayah pelabuhan Tanjung Priok dapat menjadi contoh bagi pelabuhan lain di Indonesia.
“Kita tidak boleh lelah (disiplin memakai masker, Red) karena virusnya tidak kenal lelah. Sadari dari awal pemakaian masker memang tidak nyaman tapi itu lebih nyaman daripada dirawat karena Covid-19," imbuhnya.
Anies memohon kesadaran bermasker ini benar-benar dilaksanakan dan jadikan contoh setiap wajah di Priok (Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok) adalah wajah yang bermasker. "Jadikan peristiwa ini lebih dari seremoni, tapi jadikan contoh baik di Jakarta maupun Nasional,” pesan Anies.
Sebelumnya sebanyak 93 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial saat petugas gabungan melakukan Operasi Tertib Masker (Optibmask).
Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, pihaknya melakukan operasi di dua titik, yakni di Jalan Latuharhary dan Jalan Sabang. Para pelanggar terbukti tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Padahal pemerintah sudah mengimbau untuk selalu gunakan masker di tengah pandemi seperti ini. Tetap saja mereka tidak mengindahkan imbauan pemerintah," kata Edi.
Ia melanjutkan, 93 pelanggar ini mendapatkan sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana di sekitar lokasi selama 20 menit. Monitoring ini dilakukan oleh 14 petugas gabungan Kecamatan Menteng pada pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB.
"Kita selalu mengimbau agar masyarakat mau memakai masker, terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari. Karena penggunaan masker ini dapat mencegah kita dari penyebaran virus Covid-19," paparnya.