OJK Manfaatkan Data Penduduk untuk Pasar Modal

Data kependudukan jadi faktor kunci dalam seluruh aktivitas layanan publik.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga menunjukkan KTP elektronik yang dibuat dengan layanan drive thru di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan kerja sama terkait data kependudukan.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan kerja sama terkait data kependudukan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan. 

Baca Juga


Data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai faktor kunci dalam seluruh aktivitas layanan publik, termasuk di sektor keuangan dan pasar modal. 

"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (4/9).

Lebih lanjut dikatakan kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah. 

"Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan," kata Hoesen.

Sementara Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah. 

"Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," tegas Dirjen Zudan.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri membuat pembukaan rekening efek investor pasar modal semakin efisien. Ke depannya diharapkan SRO dapat berperan lebih aktif terkait pemanfaatan data kependudukan sehingga memberikan kemudahan bagi investor Pasar Modal Indonesia untuk berinvestasi, serta memperdalam pengetahuan terkait industri keuangan.

"Ini berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi," kata Uriep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler