Cerita Pasien Covid-19, Tetap Isolasi Meski Sudah Negatif

Dokter masih melarang ia kembali berkumpul dengan satu-satunya kontak erat.

republika
Pasien covid-19 (ilustrasi). Orang yang sempat menjalani perawatan karena positif Covid-19 tetap harus melakukan isolasi selama 14 hari setelah pulang dari rumah sakit.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pulang dari rumah sakit bagi penyintas virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang sudah terkonfrmasi negatif bukan berarti dapat langsung berukumpul dengan keluarga. Orang yang sempat menjalani perawatan karena positif Covid-19 tetap harus melakukan isolasi selama 14 hari setelah pulang dari rumah sakit.

Baca Juga


Latief Siregar merupakan penyintas Covid-19. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 25 Agustus 2020 hingga diizinkan pulang pada 2 September 2020 setelah dua kali tes swab mengonfirmasi negatif Covid-19.

Sesampai di rumah, Latief harus menjalani isolasi mandiri dan tidur terpisah kamar dengan istrinya. Setelah Latief dinyatakan positif Covid-19, istrinya sudah langsung melakukan pemeriksaan dan dinyatakan negatif virus ini berdasarkan tes laboratorium.

Namun, dokter masih melarang ia kembali berkumpul dengan istrinya sebagai satu-satunya kontak erat. "Dokter meminta saya tidur terpisah hingga tanggal 15 besok," kata Latief saat mengisi webinar Berbagi Kisah Penyintas Covid-19 Alumni ITB @Depok, Sabtu (5/9).

Selama pandemi Covid-19, Latief mengatakan ia sebenarnya sudah mengurangi beraktivitas di luar rumah. Misalnya, Latief mengaku memilih menahan diri melakukan aktivitas yang digemarinya, yakni lari, selama enam bulan terakhir.

"Kalaupun lari, saya mengambil saat subuh kemudian lari di tempat yang sepi dan memakai masker. Itupun jarang sekali, kadang sepekan sekali," ujarnya.

Latief juga mengaku menerapkan kebiasaan gaya hidup sehat. Namun, ia memang tidak bisa meninggalkan pekerjaan di MNC Media yang mengharusnya datang ke kantor. Ia pun menceritakan kronologi sebelum hingga akhirnya dinyatakan positif Covid-19.

Hari itu pada 10 Agustus 2020, Latief mengaku menghadiri pertemuan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Keesokan harinya atau 11 Agustus 2020, Latief mulai merasakan demam, tetapi dia memilih tetap masuk kerja di kantor. 

"Kebetulan saat itu persiapan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Saya tetap ikut rapat seperti biasa," ujarnya.

Covid-19 (ilustrasi). - (www.freepik.com)

Selama empat hari hingga 15 Agustus 2020, Latief mendapatkan libur, tetapi ia tidak bisa menikmatinya karena demam yang tidak kunjung turun. Latief pun mulai curiga. 

Pada 16 Agustus 2020, Latief ke RS dan meminta tes swab mandiri sekaligus cek darah penyakit tipes dan demam berdarah dengue (DBD). Ia juga memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah sembari menunggu hasil tes.

"Kemudian pada tanggal 17 Agustus atau saat hari kemerdekaan Indonesia, hasil tes keluar dan saya positif Covid-19," katanya.

Latief menderita penyakit penyerta (komorbid), yakni hipertensi. Namun kala itu, Latief mengaku ia tidak merasakan gangguan pernapasan, diare, hingga gangguan indra pengecap. Ia juga rutin meminum obat yang diresepkan, berjemur, dan tetap berolahraga. 

Latief mengira kondisi tubuhnya sudah lebih baik hingga merasakan ada yang berbeda pada asam lambungnya pada 21 Agustus 2020. Latief mengatakan asam lambungnya tiba-tiba naik meski ia tidak mengidap maaf.

Perutnya sakit dan hampir tidak ada makanan yang bisa dicerna, termasuk biskuit dan air putih. "Karena sakit perut, saya nyaris tidak bisa tidur mulai malam Jumat, keesokan harinya, hingga Ahad 23 Agustus 2020, malam" katanya. 

Awalnya, ia memilih tidak menjalani rawat inap dan menjalani perawatan di di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Ia memilih menjalani rawat jalan karena khawatir stigma yang diberikan tetangganya jika mengetahui dirinya terinfeksi virus itu.  

Kala itu, tim dokter di RS Abdi Waluyo memberikan obat-obatan untuk menurunkan panas, dan meredakan mual untuk mendukung penyembuhannya. Namun, ia akhirnya menjalani perawatan di rumah sakit setelah rekan-rekannya mulai mencarikan rumah sakit untuk rawat inap dan mendapatkan kamar di RSPAD Gatot Soebroto.

Mulai 25 Agustus 2020, Latief pun menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto. Di RSPAD, ia mengaku harus menjalani serangkaian tes seperti Elektrokardiogram (EKG) atau tes untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung dan tes darah yang diambil dari pembuluh vena atau arteri untuk mengetahui kadar oksigen dalam darah. 

Hasil radiologi menyebutkan bercak putih virus di paru-paru Latief meluas dan dokter sempat mengkhawatirkannya karena kondisi ini bisa menyebabkan stroke dan jantung. Karena menderita penyakit penyerta (komorbid) hipertensi, Latief juga mengalami pengentalan darah.

Akibatnya selama sembilan hari dirawat di RS ini, perutnya harus disuntik pengencer darah saat pagi dan sore hari. "Saya disuntik sedikitnya hingga 18 kali, mulai dari suntik mual, suntik perut dua kali sehari, suntik untuk mengencerkan darah, infus antibiotik, radiologi rutin, serta tentu saja pengobatan paru," ujarnya.

Setelah perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. dua hasil swab mengonfirmasi Latief negatif Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler