Harga Tes PCR Selangit, Legislator Ingatkan Pemerintah
Pemerintah diminta memastikan ketersediaan PCR di pasaran agar harga murah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay menyoroti adanya rumah sakit yang mematok harga tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 selangit. Tidak tanggung-tanggung menaikkan harga tes pcr tersebut hingga lima kali lipat dari harga yang semestinya. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera mencari bertindak.
"Seharusnya pemerintah harus pastikan ketersediaan PCR itu di pasaran, termasuk di rumah sakit. Itu penting, melihat dalam hukum ekonomi semakin banyak barang di pasaran maka harga barang itu semakin murah pastikan kalau barangnya sedikit sementara permintaan cukup banyak berarti kan pasti akan mahal," ujar Saleh saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/9).
Selanjutnya, kata Saleh, jika memang barangnya sudah pasti ada dan tersedia baru, maka pemerintah tinggal membuat regulasi atau aturannya. Jadi jika PCR tersedia, pemerintah menetapkan aturan. Tetapi dalam aturan itu harus dipertegas bahwa harga satuan maksimum dari PCR. Sehingga hal itu, dapat menjadi menjadi panduan dari masyarakat.
"Juga harus disosialisasikan, agar ketika masyarakat datang ke rumah sakit atau pusat pusat kesehatan itu, dia sudah mengetahui kira-kira berapa anggarab yang harus disiapkan," tegas Saleh.
Maka dengan begitu, sambung Saleh, tidak ada lagi perbedaan harga yang signifikan antara satu rumah sakit dengan yang lainnya. Pemerintah juga mestinya menemukan solusinya. Tentunya yang bisa menangani ini, Saleh mendesak supaya solusi itu segera diambil dan diterapkan.