Pos Indonesia Perkuat Branding Kelompok Milenial
Pandemi Covid-19 menjadi akselerator transformasi digital layanan Pos Indonesia.
Pandemi Covid-19 menjadi akselerator transformasi digital layanan PT Pos Indonesia (Persero). Pada ulang tahun ke-274, perusahaan plat merah ini menunjukkan dirinya semakin inovatif. Berbagai layanan pengiriman bisa diakses dari genggaman melalui aplikasi ponsel pintar.
Direktur Komersial PT Pos Indonesia, Charles Sitorus mengatakan, peningkatan kinerja pengiriman paketnya selama pandemi mencapai sekitar 61%. Ke depan, diproyeksikan terus prospektif mengingat pola hidup digital semakin melekat di masyarakat, khususnya kalangan milenial.
“Estimasi tersebut membuat kami mempersiapkan diri untuk menyediakan kapasitas dan layanan yang kuat. Kuncinya, fokus kami terus kepada pasar dan penguatan layanan. Kami juga memperkuat branding di kalangan pengguna milenial,” ujarnya dalam webinar bertajuk 274 Tahun Pos Indonesia: How Digital Are You, Rabu (09/09/2020).
Menurut Charles, perkembangan teknologi informasi memengaruhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa kurir yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Disrupsi digital ini menjadi tantangan banyak perusahaan jasa kurir, tak terkecuali PT POS Indonesia. Perseroan ikut dituntut untuk beradaptasi pada seluruh lini bisnis guna menjawab tantangan digitalisasi yang ada.
"Sementara bagi para pebisnis online dan pelaku UMKM, aspek kecepatan, keamanan dan kepraktisan pengiriman barang menjadi bagian penting dari kesuksesan usaha. Semakin hari, permintaan pasar terhadap layanan lokal dalam kota yang dapat dikirim pada hari yang sama semakin tinggi," terangnya.
Merespons kebutuhan tersebut, Pos meluncurkan layanan baru guna memperlancar akvitias usaha terutama bagi UMKM. Service anyar tersebut adalah Q9 yang rilis pada 2019. Kini, layanan Q9 dikembangkan menjadi Q9+.
Charles menjelaskan, Q9+ tetaplah layanan pengiriman barang pada hari yang sama alias sameday service dalam kota (khusus Pulau Jawa), dan ibukota provinsi untuk kota-kota di luar Jawa. Awalnya, batas maksimal pengantaran barang 9 jam, artinya paling lama 9 jam maka barang sudah diterima di tujuan. Kini, time limit ditingkatkan menjadi maksimal 3 jam.
“LayananQ9+ ini benar-benar plus, karena memang untuk antaran dalam kota sampai dalam waktu maksimal 3 jam. Untuk produk seperti obat-obatan dan groceries bisa cepat sampai,” kata Charles yang berharap dengan layanan ini dapat membantu mempermudah aktivitas usaha mitra baik dari segi pengiriman maupun pembayaran.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id