In Picture: Suasana Sholat Jumat Jelang Penerapan PSBB di Jakarta

.

Jemaah mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah memanjatkan doa saat mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Jemaah menggunakan masker usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada tanggal 14 September mendatang dengan melarang aktivitas rumah ibadah raya untuk beroperasi serta mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sejumlah masjid di perkampungan. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana jamaah saat mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9).


Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tanggal 14 September mendatang. Rumah ibadah termasuk salah satu tempat yang terkena PSBB. Pengurus masjid dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler