In Picture: Kondisi Kepadatan Lalu Lintas Jelang PSBB

.

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Republika

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler