Tekan Kasus Covid, Perkantoran Swasta Dibatasi

Kasus Covid-19 di perkantoran swasta terus mengalami peningkatan.

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kali ini akan fokus pada perkantoran. Menurutnya area perkantoran pemerintahan telah berjalan dengan baik.


Namun, Anies mengatakan area perkantoran swasta terus mengalami peningkatan angka positif covid-19. Untuk itu, para pimpinan perusahaan diimbau untuk mengatur kerja dari rumah bagi para pekerja.

Anies menambahkan, jika memang harus bekerja di kantor maksimal hanya 25 persen. Ia pun berharap kebijakan tersebut bisa menekan angka positif di klaster perkantoran.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler