Polisi Akan Bubarkan Balap Lari Liar di Masa Pandemi

Aparat keamanan akan melakukan pembubaran kegiatan balap lari liar.

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Dua orang pebalap lari liar adu lari berjarak 100 meter di Jalan Raya Ciri Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor , Jawa Barat.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan preemtif dan preventif terhadap aksi balap lari liar yang terjadi di masa pandemi Covid-19.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan tindakan preemtif tersebut berupa imbauan kepada masyarakat. Aparat keamanan pun akan melakukan pembubaran jika kegiatan balap lari liar tetap dilakukan.

Yusri menilai aktivitas balap lari liar tersebut telah melanggar beberapa Pasal KUHP dalam masa pengetatan PSBB penyalahgunaan jalan.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler