Zona Merah Berkurang, Zona Oranye-Kuning Bertambah
Ada beberapa daerah yang akhirnya bisa keluar dari zona merah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi alias zona merah mengalami penurunan. Per Ahad (13/9) tercatat ada 41 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah, berkurang dari pekan sebelumnya sebanyak 70 daerah.
Beberapa daerah yang akhirnya keluar dari zona merah antara lain, Kota Jakarta Pusat di DKI Jakarta, Kota Bekasi di Jawa Barat, Kota Semarang di Jawa Tengah, serta Kabupaten Probolinggo dan Sidoarjo di Jawa Timur. Sementara di Sumatra Barat, ada Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi yang juga keluar dari zona merah.
"Ini adalah kabar baik, artinya di Indonesia jumlah zona merahnya turun dari 70 menjadi 41 (kabupaten/kota)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9).
Kendati jumlah zona merah berkurang, zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang justru mengalami penambahan 'anggota'. Jumlah daerah zona oranye naik dari 267 pada pekan pertama September menjadi 293 pada pekan kedua.
Penambahan jumlah daerah zona oranye, ujar Wiku, disumbang oleh daerah yang turun status dari zona merah dan daerah yang naik status dari zona kuning atau berisiko rendah serta zona hijau atau tidak terdampak. "Maka dari itu, daerah yang masuk zona oranye mohon perhatikan agar pengendalian kasus dapat ditingkatkan terutama dari protokol kesehatan yang dijalankan masyarakat agar zonanya menjadi rendah dan tidak ada kasus baru," ujar Wiku.
Sementara itu jumlah daerah zona kuning juga mengalami penambahan dari 114 kabupaten/kota pada pekan pertama September menjadi 129 kabupaten/kota pada pekan kedua. Sebaliknya, jumlah daerah zona hijau justru berkurang.
Daerah yang tidak melaporkan kasus baru, jumlahnya berkurang dari 38 kabupaten/kota menjadi 29 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah daerah tidak terdampak berkurang dari 25 kabupaten/kota menjadi 22 daerah. "Kami mohon daerah 22 kab kota dapat dipertahankan dengan menjalankan protokol kesehatan. Karena menjaga daerah ini tetap hijau adalah modal aktivitas ekonomi masyarakat," kata Wiku.
Di luar itu semua, Satgas memberi catatan kepada 23 kabupaten/kota yang masih betah berada di zona merah selama tiga pekan berurutan. Wiku mengingatkan, kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat bahwa penularan Covid-19 harus segera ditekan.
Beberapa daerah yang masuk dalam deretan 23 kabupaten/kota berstatus zona merah selama 3 pekan non-setop adalah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara di DKI Jakarta; Kabupaten Bekasi dan Kota Depok di Jawa Barat; serta Kabupaten Banyuwangi, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur.
"Sekali lagi kami ingatkan agar 23 kabupaten/kota betul-betul dapat perbaiki kondisinya dengan cara promosi kesehatan yang lebih baik agar penularan bisa ditekan dan kondisi risiko bisa ditekan menjadi zona risiko sedang atau rendah," kata Wiku.