Seungri Eks BIGBANG Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Sidang Perdana, Seungri Eks BIGBANG Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Seungri eks BIGBANG.
Rep: viva.co.id Red: viva.co.id

VIVA – Mantan member BIGBANG, Seungri, sebelumnya dituntut dengan berbagai tuduhan termasuk kebiasaan berjudi, penggelapan uang dan perdagangan seks. Meski dituntut untuk delapan tuduhan berbeda, Seungri membantah sebagian besar di antaranya, selain tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing.


Meskipun sudah lebih dari setahun sejak tuntutan ini dijatuhkan padanya, hari ini, Rabu, 16 September 2020, Seungri menghadiri persidangan pertamanya di Pengadilan Militer Umum di Kota Yongin, Korea atas dugaan menjadi penengah prostitusi. Karena dia saat ini sedang menjalani wajib militer, persidangannya berlangsung di luar pengadilan biasa di Seoul.

Baca Juga: Terungkap Foto Pertama Seungri Setelah Masuk Wajib Militer

Dilansir dari laman Koreaboo, dalam sidang pagi ini, Seungri melalui tuduhan kejahatan ekonomi tertentu seperti penggelapan uang, pelanggaran tindakan sanitasi makanan, serta pelanggaran tindakan untuk praktik khusus termasuk kejahatan kekerasan seksual seperti kamera tersembunyi.

Pengacara Seungri membantah tuduhan kebiasaan berjudi, mengklaim bahwa Seungri mengakui bahwa dia berjudi, tetapi tidak membuatnya menjadi sebuah kebiasaan. Mengenai tuduhan pembuatan film dan fotografi, Seungri mengklaim bahwa itu bukan foto yang diambil sendiri, dan foto-foto itu diambil dan dibagikan dengan tujuan mempromosikan tempat rekreasi.

Baca Juga: Isu Hubungan Asmara Seungri dan Aktris Yoo Hye Woon Kembali Merebak


Sementara soal tuntutan terkait sanitasi makanan, Seungri mengklaim bahwa dia tahu bahwa biro kota telah meminta perubahan setelah penyelidikan, tetapi manajernya, Tuan Lee bertanggung jawab untuk menjalankan Monkey Museum.

Atas tuduhan penggelapan, Seungri membantah tuduhan tersebut, karena dia mengklaim bahwa sebagian dari dana telah diambil kembali dari Tuan Lee dan Tuan Hong. Meskipun Tuan Lee terlibat sebagai manajer Monkey Museum, Tuan Hong bertindak atas kemauannya sendiri.

Meskipun demikian, karena mereka berdua terlibat dalam bisnisnya, dengan Tuang Hong menjadi DJ tetap Monkey Museum, Seungri khawatir insiden tersebut akan merusak perusahaannya, Yuri Holdings, dan karenanya pada akhirnya ini didaftarkan sebagai pengeluaran Yuri Holdings.

Terakhir, Seungri membantah tuduhan terlibat dalam mediasi prostitusi terhadap hubungan bisnis dengan pengusaha Taiwan dan Jepang. Diklaim oleh pengacaranya bahwa dia tidak berpartisipasi dalam tindakan seksual apa pun, dan tidak terlibat dalam tindakan Tuan Yoo In Suk.

Pengacaranya juga mengklaim karena wanita-wanita ini tidak diidentifikasi secara khusus, Seungri secara hukum diizinkan untuk menggunakan hak pembelaannya.

Di sisi lain, Tuan Yoo In Suk yang dikenal sebagai suami aktris Park Han Byul, sebelumnya mengaku pernah melakukan tuduhan penggelapan dan prostitusi pada Juli 2020 lalu. Hingga berita ini dibuat, sidang Seungri eks BIGBANG masih berlangsung.

Lihat Artikel Asli
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Berita Terpopuler