PKS: Perppu untuk Pastikan Pilkada tidak Horror
Legislator PKS mendorong pemerintah terbitkan Perppu Pilkada.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pilkada. Menurutnya peraturan yang ada saat ini tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat.
"Kita tidak ingin pilkada jadi horor," kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (22/9).
Menurutnya proses pendaftaran paslon pilkada beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran penting. Adanya Perppu diharapkan bisa menghindari kemunculan klaster covid akibat kerumunan.
"Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR itu memandang pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. Oleh karena itu ia kembali menegaskan perlu adanya Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada.
"Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga berharap Perppu mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.
"Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," ujarnya.
"Perpu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," imbuhnya.