Komisi X Dorong Kemendikbud Perbaiki Data Penerima Subsidi

Kemendikbud tak perlu menyamaratakan penerima subsidi kuota internet kepada siswa

Dok Istimewa
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk segera melakukan validasi data terkait penerima subsidi kuota internet.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk segera melakukan validasi data terkait penerima subsidi kuota internet. Hal ini perlu dilakukan agar program ini tepat sasaran kepada siswa yang membutuhkannya.

"Karena ini masih empat bulan lagi, seharusnya Kemendikbud melakukan pemetaan ketika ada orang tua yang mampu dan tidak mampu sebagaimana data di Dapodik," ujar Huda di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurutnya, Kemendikbud tak perlu menyamaratakan penerima subsidi kuota internet kepada siswa yang mampu dan tidak mampu. Agar anggaran tersebut yang tak terpakai dapat dialihkan ke hal lainnya. "Pemerintah tegas saja, yang mampu tidak usah disubsidi gitu," ujar Huda.

Kepada orang tua siswa yang dirasa mampu untuk membeli kuota internet, sebaiknya tak menyetorkan nomor handphonenya untuk menerima manfaat ini. Karena menurutnya, masih ada banyak siswa yang belum menerima manfaat program ini.

Sebab saat ini, kata Huda, masih ada sekira 21 juta siswa yang belum menyetorkan nomor handphonenya. Menurutnya salah satu alasan hal ini terjadi, karena banyak dari mereka tak memiliki smartphone untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Semangatnya saya sampaikan ke Kemendikbud, bagi orang tua siswa yang mampu lalu tidak mengambil opsi ini, banyak (anggaran) yang tidak terserap kan, bisa dianggarkan untuk mensubsidi smartphone," ujar Huda.

Diketahui, Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler