Ekonom: Bank Syariah Sangat Perlu Akuisisi dan Konsolidasi
Terlebih komitmen pengembangan ekonomi syariah tengah meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah dinilai harus berkonsolidasi untuk bisa berkembang dengan pesat. Apalagi lembaga keuangan syariah punya sejumlah keunggulan.
Ekonom yang merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan 2015-2020, Fauzi Ikhsan mengatakan bank dengan skala besar akan mudah berekspansi. "Akuisisi atau merger bank-bank syariah sudah saatnya dilakukan," kata Fauzi dalam Media Workshop Literasi dan Inklusi Perbankan Syariah dengan tema Ekonomi & Perbankan Syariah Energi Baru Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Jumat (25/9).
Bank syariah BUKU III dan BUKU II perlu konsolidasi untuk meningkatkan skala ekonomi dan daya saing. Sementara bank syariah BUKU I perlu untuk diakuisisi. Apalagi saat ini komitmen pengembangan ekonomi syariah meningkat, termasuk dari regulator.
Ia juga mendorong digital banking syariah yang lebih baik dan mampu bersaing dengan konvensional. Akses yang mudah dan lengkap akan lebih diminati masyarakat. Apalagi lembaga keuangan syariah punya sejumlah keunggulan.
Lembaga keuangan syariah punya ekosistem menyeluruh pada transaksi keuangan, dana sosial, juga digital. Skema-skema di bank syariah pun berbeda sehingga punya kemampuan resistensi pada krisis.
"Misal dalam skema Dana Pihak Ketiga (DPK), skema mudharabah itu diperlakukan sebagai investasi atau simpanan tidak masuk ke neraca bank, sehingga tidak memengaruhi laba rugi, ia mirip reksa dana," kata Fauzi menjelaskan.
Ia berharap, skema-skema dengan prinsip syariah bisa terus dikembangkan sehingga keunggulannya semakin menonjol di industri. Kinerja dan performa bank syariah di Indonesia sejauh ini menunjukkan sentimen positif dan optimisme.