Kasus Positif Covid-19 Sulteng Capai 514 Orang

Hari ini 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tengah.

AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Haris Kariming menyatakan kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di Sulteng telah mencapai 514 orang.

"Hari ini 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) sehingga secara kumulatif saat ini sudah 514 orang yang terinfeksi Covid-19 di Sulteng ," kata Haris di Palu, Rabu (7/10) malam.

Sebanyak 23 orang itu, lanjutnya, berada di sejumlah daerah dan menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat antara lain delapan orang di Kota Palu.

Kemudian tiga orang di Kabupaten Morowali, lima orang di Banggai, satu orang di Sigi, dua orang di Poso, dua orang di Donggala dan dua orang di Morowali Utara.

"Sementara itu hari ini empat orang pasien dinyatakan telah sembuh yakni satu orang di Palu, satu orang di Sigi, satu orang di Banggai dan satu orang di Morowali sehingga secara kumulatif dari 514 orang yang terinfeksi Covid-19, 328 orang dinyatakan telah sembuh," ujarnya.

Selain itu satu pasien di Banggai dinyatakan meninggal dunia hari ini. Dengan demikian total pasien Covid-19 di Sulteng yang meninggal berjumlah 20 orang dan 166 orang masih menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.

"Adapun sebanyak 770 sampel usap saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng di Palu," tambahnya.

Haris berharap hasil pemeriksaan 770 sampel usap tersebut negatif Covid-19 agar tidak terjadi peledakan kasus Covid-19 di Sulteng.

Ia mengimbau masyarakat agar mendukung tim pengawas Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Langkah tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Sulteng," katanya.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler