Polda DIY Bantah Pukuli Pendemo Saat Interogasi Demo di DPRD

Polda DIY bantah memukuli pendemo saat interogasi kericuhan di DPRD.

Hendra Nurdiyansyah/Antara
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.
Rep: Wahyu Suryana Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang mahasiswa UGM korban kericuhan demo UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu mengaku dipukuli oknum aparat saat diinterogasi. Namun, Polda DIY membantah adanya pemukulan terhadap pendemo saat interogasi.

Baca Juga


"Pada saat interogasi di DPRD tidak ada yang dipukuli," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada Republika.co.id, Ahad (11/10).

Menurut Yuliyanto, orang-orang yang dilakukan interogasi di DPRD DIY saat kejadian semuanya dibawa ke Polresta Yogyakarta. Saat ini, ia menekankan, pendemo yang diamankan oleh Polresta Yogyakarta itu sudah dikembalikan.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestas Yogyakarta, Iptu Sartono mengatakan, saat ini belum mendapat perkembangan penyelidikan kejadian tersebut. Tapi, tidak ada tersangka kericuhan demo di DPRD DIY yang merupakan mahasiswa UGM.

"Saya belum dapat informasi perkembangan penyelidikan kejadian 8 Oktober 2020. Untuk yang tersangka kemarin, empat orang itu, tidak ada yang dari mahasiswa UGM," ujar Sartono.

Sebelumnya, seorang korban kericuhan demo di DPRD DIY, Akhfa Rahman Nabiel, mengaku mengalami pemukulan oleh oknum aparat saat kejadian. Dialami saat ia dan beberapa rekan mundur bersama Polisi ke Aula DPRD saat kericuhan pecah.

Walau sudah di ruang inap, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh Nabiel. Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM, Dr Suharyadi, Jumat (9/10) lalu, Nabiel berharap masalah ini cepat selesai dan bisa berkuliah kembali. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler