Begini Proses Merger Bank BUMN Syariah
Proses merger tidak mudah, butuh waktu persiapan minimal satu tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Conditional Merger Agreement (CMA) menjadi langkah awal komitmen untuk penggabungan tiga bank syariah anak usaha BUMN yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah. Setelah ini, masih banyak sejumlah proses yang harus dilalui.
"Perjalanan masih panjang, banyak yang harus dilakukan," kata Ketua Tim Project Management Office dan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10).
Setelah penandatanganan CMA yang dilakukan Senin (12/10) malam, masing-masing bank yang terlibat yakni bank syariah beserta induk melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (13/10) pagi. Dalam kesepakatan itu, bank-bank berkomitmen tidak ada pengurangan karyawan melainkan diangkat semua ke bank baru.
Kemudian pada pekan ketiga Oktober 2020, akan ada paparan terkait rencana merger yang lebih lengkap. Selagi berproses, operasional bank akan berjalan seperti biasa. Setelah mendapat persetujuan dari regulator terkait rencana merger, bank-bank akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Jika berjalan lancar, legal merger akan terlaksana pada Februari 2021. Hery mengatakan persiapan proses-proses tersebut akan sangat banyak. Termasuk produk mapping, pembahasan terkait cabang, hingga penyatuan sistem teknologi.
"Kita akan memilih dan mempertahankan yang lebih baik," kata Hery.
Ia mengingatkan pada proses merger yang terjadi pada Bank Mandiri 2000 lalu. Proses tersebut dinilainya tidak mudah, butuh waktu persiapan minimal satu tahun. Tahun selanjutnya akan lebih pada proses integrasi, mulai dari sistem teknologi hingga corporate culture.