In Picture: Aksi Polisi Membubarkan Unjuk Rasa Menolak UU Omnibus Law

.

Sejumlah anggota kepolisian saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah anggota kepolisian menembakan gas air mata saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah anggota kepolisian menembakan gas air mata saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah massa saat bentrok dengan anggota kepolisian di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah massa saat bentrok dengan anggota kepolisian di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah anggota kepolisian bersiap membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota kepolisian saat membubarkan massa aksi di Jakarta, Rabu (13/10). 


Ribuan massa turun ke jalan menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler