Indonesia Diklaim Masuk 5 Besar Penanganan Covid dan Ekonomi
Indonesia diklaim menjadi negara dengan dampak kontraksi ekonomi rendah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengeklaim Indonesia masuk lima besar negara tersukses dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Bahkan, kata dia, Indonesia juga merupakan negara yang memiliki dampak kontraksi ekonomi yang lebih rendah dibanding negara lain.
"Jadi kita ini termasuk top 5 yang bisa menangani secara berimbang antara Covid 19 maupun pelunakan atau penurunan kontraksi ekonomi," tutur Airlangga dalam keterangan kepada Republika.co.id, Rabu (14/10).
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEC), kasus aktif Covid-19 per hari ini berada pada angka 19,97 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebesar 22,1 persen.
Sedangkan, tingkat rata-rata kesembuhan mencapai angka 76,48 persen dan lebih tinggi dari rata-rata dunia yakni 75,0 persen. Angka rata-rata kesembuhan tersebut dipengaruhi oleh penurunan kasus aktif di sejumlah provinsi di Indonesia.
Sementara untuk persentase rata-rata kasus meninggal secara nasional tercatat sebesar 3,55 persen. Kendati demikian, angka ini masih tinggi dibandingkan rata-rata dunia yang sebesar 2,9 persen.
Airlangga juga optimistis, outlook pertumbuhan ekonomi 2020 dapat mencapai minus 1 hingga plus 0,6. “Tentu kita berharap di akhir tahun ini bisa -1 sampai +0,6.. Minimal bisa tren positif atau kurva V. Minimal target kita netral atau restart ke titik nol,” kata Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, memasuki kuartal IV (Q4), Presiden Joko Widodo meminta agar Komite PCPEN dapat melakukan pengendalian secara mikro. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di 11 provinsi yang memilki dampak Covid-19 tinggi dan potensi ekonomi yang besar.
"Arahan Bapak Presiden adalah di beberapa kota di antaranya Ambon, Jakarta Utara, Depok, Bekasi, Jayapura, Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk lebih didalami seperti kemarin menangani 8 provinsi dan 3 provinsi lain," tegas Airlangga.