Jabar Minta Setop Penerimaan Napi dari Jakarta
Pengiriman 48 napi dari Lapas Cipinang Jakarta, 19 reaktif dan 4 positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di kalangan para narapidana, Kanwil Kemenkum HAM Jabar akan menghentikan penerimaan warga binaan (sebutan lain untuk napi), khususnya dari Jakarta. Langkah tersebut, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid 19.
"Kami sudah sampaikan ke Ditjen Pas untuk pengiriman (narapidana) pindahan dari Jakarta kami hentikan sementara," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, Rabu (14/10).
Terlebih, kata dia, beberaa waktu lalu pihaknya menemukan adanya kasus napi di Lapas Kesambi Cirebon dan Lapas Garut positif virus corona. "Dari hasil penelusuran kita kedua napi yang teraar corona itu pindahan dari Lapas di Jakarta. Karena itu kiriman dari Jakarta kita hentikan dulu," tutur dia.
Imam mengungkakan, belum lama ini, ada 48 napi dari Lapas Cipinang Jakarta yang dipindah ke Lapas Kesambi. Protap kesehatan dilakukan terhada mereka melalui rapid test. Dari 48 napi tersebut sebanyak 19 reaktif dan empat positif.
"Kemudian kami swab, dari 19 reaktif itu, empat yang positif. Semuanya tak bergejala," kata dia.
Dikatakan Imam, napi yang reaktif langsung diisolasi mandiri di lapas dengan menerakan aturan yang ketat. Setelah menjalani isolasi, imbuh dia, empat napi tersebut sudah pulih kembali.
"Meski sudah dinyatakan sehat mereka tetap dalam pengawasan kita. Kami melakukan pemantauan terhada napi tersebut," imbuh dia.
Menurut Imam, perpindahan napi masih memungkinkan dilakukan antarlapas yang berada di Jabar. Sedangkan napi dari luar Jabar, khususnya Jakarta, untuk sementara dihentikan. "Untuk napi dari lapas atau rutan di Jabar masih bisa kita terima. Namun tetap prosedur swab harus dijalankan," kata dia.