Wakil Ketua MPR Prihatin Jumhur dan Syahganda Ditangkap
Sekjen Gerindra menganggap, mereka yang ditangkap adalah kawan dan aktivis sejati.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Pemusyawarakatan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani prihatin atas penangkapan para aktivis, di antaranya deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta belasan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh kepolisian pada Rabu (14/10).
Menurut Muzani, mereka yang ditangkap adalah aktivis yang menyuarakan aspirasi atas berbagai macam keprihatinan yang dirasakan rakyat. "Saya pribadi merasa bahwa mereka yang ditangkap itu adalah kawan-kawan, saudara-saudara yang merupakan seorang aktivis sejati," ucap Muzani dalam kunjungan ke Lampung pada Rabu (14/10).
Dalam siaran, Muzani menganggap, mereka yang diciduk polisi adalah sosok yang terus-menerus menyuarakan berbagai macam keprihatinan yang dirasakan rakyat. Oleh karena itu, ia berharap agar aparat tetap bersikap humanis dengan mengutamakan pendekatan persuasif kepada mereka yang terlibat aksi demonstrasi. "Tujuannya agar aksi unjuk rasa dapat tetap terjaga," jelas sekjen DPP Partai Gerindra itu.
Selain itu, Muzani juga khawatir atas sejumlah aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan belakangan. Dia mengakui, aksi unjuk rasa merupakan wadah rakyat dalam mengutarakan perasaan dan pendapat terkait kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
Namun, momen yang sakral dan dilindungi oleh negara lewat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum itu justru dinodai dengan aksi kekerasan. Oleh karena itu, Muzani berharap aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat berjalan damai dan kondusif. Dengan begitu, aspirasi dapat tersampaikan tanpa merugikan orang lain.
"Keprihatinan ini tentu saja menjadi sesuatu yang penting, karena tujuan dari unjuk rasa itu adalah menyampaikan perasaan, agar perasaan tentang persoalan yang dikemukakan itu bisa terungkap," kata Muzani.