Kapuspen Tegaskan Mutasi Letjen Kunto dan Akhirnya Batal tak Terkait Try Sutrisno

Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas.

Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas. Kristomei menjelaskan, mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca Juga


"Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI," ucap Kristomei di Jakarta, Sabtu (3/5/2025). Dia menjelaskan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Sebelumnya, Kristomei telah membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang pada awalnya terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

"Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya," ujar mantan Kadispenad tersebut.

Kristomei pun menegaskan, kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto. Baru-baru ini, Try Sutrisno mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR.

Petisi itu dituangkan oleh Forun Purnawirawan Prajurit TNI. "Tidak ada kaitan dengan hal lain," ucap Kristomei.

 

Sebelumnya, pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Menariknya, surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Kristomei melanjutkan, dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Menurut Kristomei, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

Baca: Tinggalkan OPM, Minanggeng Murib Bersumpah Setia kepada NKRI

"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujar Kristomei.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Laksda Hersan sebagai Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen Kunto. Laksda Hersan yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat promosi posisi bintang tiga, namun kini dibatalkan.

Baca: Menhan Sjafrie Inspeksi Seluruh Fasilitas Dodikjur Rindam XVIII/Kasuari

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler