Kemenkes: Indonesia Butuh 320 Juta Dosis Vaksin
Jumlah kebutuhan mencakup 70 persen penduduk untuk mencapai herd comunity.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan menyatakan kebutuhan vaksin untuk Indonesia sebanyak 370 juta dosis vaksin. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan, jumlah kebutuhan itu dihitung berdasarkan angka untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd comunity yakni cukup 70 persen penduduk Indonesia yakni sekira 160 juta orang.
"Apabila menggunakan platform (vaksin) Sinovac maka kita butuh dual dosis jadi dua kali 160 juta, 320 juta yang perlu kita vaksin," ujar Yurianto saat presbriefing update kesiapan vaksin Covid-19 di Kemenkominfo, Senin (19/10).
Ia menjelaskan untuk mencapai kekebalan komunitas tidak perlu sampai 100 persen. Karena itu, jumlah 320 juta dosis diperkirakan cukup untuk vaksinasi di Indonesia.
Meskipun kebutuhan sebanyak 320 dosis, namun kepastian ketersediaan vaksin hingga Desember hanya untuk 9,1 juta orang. Sementara sisanya akan dilakukan pada 2021.
Ia juga mengatakan, dalam proses vaksinasi juga mengikuti syarat yang digunakan dalam uji klinis fase ketiga perusahaan vaksin yang akan digunakan Indonesia tahap awal yakni Sinovac Biotech, Sinopharm dan CanSino Biological.
"Kita tahu untuk Sinovac, Sinopharm, CanSino vaksinasi hanya untuk kelompok 18-59 tahun, maka kelompok ini lah yang akan kita vaksin dan dalam uji klinis di kelompok itu tidak boleh mempunyai komorbi berat," ujar Yurianto.
Karena itu, tidak adanya data uji klinis dari ketiga perusahaan untuk kelompok usia 0-18 tahun dan 59 ke atas, maka vaksinasi belum dapat dilakukan. Namun demikian, ia memastikan terus menaklukan penelitian terhadap kelompok usia tersebut.
"Bukan berarti kita abaikan, tapi kami terus lakukan penelitian, begitu pun dunia, tapi di tahap awal ini kita pakai data yang kita pakai karena memang uji klinis usia itu. Itu yang harus kita pahami bersama dan tidak berarti kami tinggalkan," ujarnya.
Bahkan, kata Yurianto, tidak semua kelompok usia 18-59 tahun bisa divaksinasi. Hal ini jika ada masyarakat di kelompok tersebut memiliki penyakit bawaan yang sangat berat.
"Karena komorbid pun kita nggak ada uji klinisnya," ujarnya.