Patuhi Protokol Kesehatan Menonton Film di Bioskop

Nonton bioskop di era Covid, it's ok.

Thoudy Badai/Republika
Pengunjung menunggu tayangan film saat pembukaan perdana bioskop CGV Grand Indonesia pada masa PSBB transisi di Jakarta, Rabu (21/10).
Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah tujuh bulan bioskop di DKI Jakarta harus ditutup karena pandemi Covid-19. Para pemburu film layar lebar harus menekan keinginannya demi menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitar tidak terpapar virus mematikan dari Kota Wuhan, Cina.

Kabar baik akhirnya datang saat pemerintah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada awal bulan lalu. Pemprov DKI memperbolehkan bioskop kembali beroperasi dengan ketentuan menerapkan protokol kesahatan (prokes).

Sampai saat ini, telah ada sejumlah bioskop yang boleh beroperasi, salah satunya CGV di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Pembukaan CGV langsung disambut oleh para pencinta bioskop.

Novi Puspita Sari (23 tahun), salah satu pengunjung, tampak kegirangan dapat kembali memasuki ruang auditorium bioskop tersebut. "Seneng banget rasanya bisa kembali nonton bioskop," kata Novi ditemui di CGV GI, Kamis (22/10).

Novi mengaku telah menunggu lama kabar tersebut. Namun, kali ini tampak berbeda dari biasanya. Saat memasuki area CGV GI, Novi harus melakukan scan barcode untuk mengisi data diri.

Bahkan, ia harus meninggalkan makanan ringan yang dibawanya. Semua jenis makanan tak diperbolehkan. "Rindu sih bisa kembali masuk bioskop. Tapi rasanya aneh saja, sekarang harus ini-itu, ada aturannya," kata dia yang akan menonton film Train to Busan.

Pengunjung lainnya, Klara (26), mengaku mendukung penuh protokol kesehatan tersebut. "Ini demi protokol kesehatan sih. Jadi, it's OK. Mari kita patuh," kata dia, usai menonton film My Hero Academia.

Public Relations CGV Hariman Chalid menga takan, pihaknya harus berjuang untuk dapat kembali beroperasi. "Akhirnya hari Selasa (20/10) dikeluarkan SK bahwa kita bisa buka bioskop. Waktu sosialisasinya sempit banget, tapi yang penting SK harus di tangan dulu," kata Hariman.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, menjelaskan, baru empat bioskop yang diperbolehkan beroperasi. "Bioskop XXI, Cinepolis (Cinema), dan CGV sudah keluar izinnya. Sisanya belum siap dengan protokolnya," kata Bambang.

Meski begitu, bioskop hanya bisa dibuka mulai pukul 12.00 WIB sampai 22.00 WIB. Mereka juga harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan, seperti kapasitas penonton 25 persen. "25 persen ini jarak kursi diseling dua bangku kosong, tiket online, membuat pakta integritas dan penonton tidak diperkenankan membawa makanan." (nugroho habibi ed: ilham tirta)


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler