Libur Panjang, KAI Daop 8 Sediakan 23 Perjalanan KA
KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menyediakan 23 KA jarak nenengah/jauh selama masa libur panjang pada akhir Oktober 2020. Selain itu, juga dioperasikan 46 KA lokal untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang.
"Langkah ini kami harap akan semakin membuat penumpang menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto saat dikonfirmasi Republika, Jumat (23/10).
Adapun KA yang akan dioperasikan pada libur panjang antara lain KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi-Gambir (PP) dan KA Harina relasi Surabaya Pasar Turi-Cirebon-Bandung (PP). Kemudian KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Kota (PP), KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen (PP) dan KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir (PP). Lalu KA Gajayana relasi Malang-Gambir (PP), KA Tawang Alun relasi Malang Kota Lama-Ketapang (PP) dan KA lainnya.
KA jarak menengah/jauh akan berangkat dari tiga stasiun pemberangkatan awal. Yaitu tujuh KA dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, 11 KA dari Stasiun Surabaya Gubeng, dan lima KA dari Stasiun Malang.
"Tujuan dari 23 KA jarak menengah/jauh tersebut antara lain ke arah Jakarta melalui jalur Utara (lewat Cirebon) sebanyak 11 KA," ucap Suprapto.
Selanjutnya, KA dengan tujuan Jakarta melalui jalur Selatan (lewat Bandung) sebanyak tiga KA. Kemudian tujuan akhir ke Bandung sebanyak dua KA dan tujuan Jember/ Banyuwangi sebanyak empat KA. "Dan masing-masing satu KA ke tujuan akhir menuju ke arah Semarang, Lempuyangan (Yogyakarta) serta Cilacap," kata dia.
Di sisi lain, Suprapto menegaskan, KAI Daop 8 Surabaya tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur panjang nanti. Salah satunya dengan menerapkan dua jenis protokol kesehatan, yakni untuk penumpang KA jarak menengah/jauh dan KA lokal.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi antara lain pelanggan wajib dalam kondisi sehat, bermasker dan mengunakan baju lengan panjang. Kemudian menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) bagi penumpang KA jarak menengah/jauh. Sementara untuk penumpang KA Lokal tidak perlu surat bebas Covid-19.
"Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," kata Suprapto.
PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah bekerja sama dengan PT RNI dalam menyediakan layanan uji cepat di lima stasiun. Lokasi-lokasi berada di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto. Penyediaan layanan ini bertujuan untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan tes cepat Covid-19.