Tawuran Kebon Jeruk, 13 Pemuda Bersenjata Tajam Diamankan
Polisi masih mendalami motor para pemuda tawuran dengan membawa senjata tajam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap 13 pemuda yang terlibat aksi tawuran. Kejadian itu berlangsung di Jalan Panjang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi adanya tawuran dari warga setempat. Audie menuturkan, TPP yang dipimpin Ipda Ivan Pradipta langsung mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, TPP membubarkan aksi tawuran tersebut. Selain mengamankan 13 pemuda, pihaknya juga menyita senjata tajam yang diduga dipergunakan dalam aksi tawuran tersebut.
"Anggota kami dari Tim Pemburu Preman (TPP) berhasil melakukan penangkapan beberapa pemuda di Green Garden," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dikonfirmasi, Ahad (25/10).
Adapun 13 pemuda yang diamankan yakni, berinisial FR, HS, Ot, PA, RG, RH, AS, HB, AJ, DH, RA, RI dan FR. Saat ini, mereka tengah ditahan di Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menerangkan, pihaknya telah menerima senjata tajam dari hasil sitaan aksi tersebut. Adapun senjata tajam yang disita di antaranya, lima bilah celurit dan dua buah samurai.
"Saat ini ke 13 pemuda beserta senjata tajam sedang kami lakukan proses penyidikan. Kami tengah menggali motif dan keterlibatan masing-masing pemuda tersebut," ucap Sigit.
Belajar dari kejadian tersebut, Sigit meminta, semua pihak terlibat dalam menciptakan suasana yang tertib dan kondusif di masyarakat. Dia mengimbau, masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan kejadian yang meresahkan.
"Jika menemukan segala tindak kejahatan jalanan, jangan sungkan melapor ke pihak kepolisian terdekat untuk segera kami tindak lanjuti," ujarnya.