Sunday,29 Jumadil Awwal 1446 / 01 December 2024
Siap Berangkat Umroh? Cermati Syaratnya Bagi Calon Jamaah
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat beberapa persyaratan bagi calon jamaah umroh yang telah ditetapkan. Perihal persyaratan untuk calon jamaah umroh, berdasarkan hasil konfirmasi dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), sebagai berikut.
Baca Juga
- Memiliki paspor dengan masa berlaku sekurangnya enam bulan dari tanggal kedatangan di Arab Saudi.
- Berusia 18-50 tahun. Catatan: Kementerian Agama RI dalam draft Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Perjalanan lbadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 akan menetapkan persyaratan batasan usia untuk calon jamaah umroh Indonesia adalah 20-50 tahun dan tidak memiliki penyakit akut bawaan atau komorbid (hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronis, gangguan pernafasan lainnya, penyakit ginjal, asma, penyakit hati, TBC, gangguan imun dan kanker).
- Diwajibkan sudah melakukan tes PCR, selambatnya 72 jam sebelum tiba di Arab Saudi (bukan 72 jam sebelum keberangkatan) disertai bukti yang sah.
- Mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak aman dan tidak saling bersentuhan.
- Tidak pernah mengunjungi transit ke negara India, Brasil, dan Argentina dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Saudi.
- Memiliki bukti reservasi penerbangan pulang-pergi yang terkonfirmasi. Untuk sementara maskapai penerbangan yang diizinkan mengangkut jamaah umroh adalah Saudi Arabian Airlines.
- Diwajibkan memiliki asuransi perjalanan lengkap, termasuk mengcover risiko Covid-19.
"Dalam waktu dekat Himpuh akan melakukan umroh bersama (konsorsium) untuk para pemilik travel agar bisa melihat langsung tata cara pelaksanaan umroh di Saudi," kata Sekretaris Jenderal Himpuh Firman Taufik, Ahad (1/11).
Baca juga: Amphuri Berangkatkan Jamaah Umroh Lagi Pekan Depan
Baca juga: Akhirnya, Macron Klarifikasi Ucapannya yang Singgung Islam
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB