Imbas Batasan Usia, 60 Persen Jamaah Umroh Batal Berangkat
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Selain adanya kenaikan biaya hingga 30 persen, prosedur terbaru perjalanan umroh juga menerapkan batasan usia bagi calon jamaah. Pembatasan usia ini, menurut Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur memangkas sekitar 60 persen dari total jamaah yang telah terdaftar dalam sistem.
"Jadi dari 56 ribu jamaah hanya 25 sampai 26 ribu saja yang masuk dari batasan usia, dan itu juga harus disesuaikan dengan kenaikan biaya," ujar Firman saat dihubungi Ihram.co.id, Ahad (1/11).
Dia berharap protokol baru ini dapat memberi tetap banyak kesempatan bagi jamaah untuk berangkat. Firman mengingatkan seluruh calon jamaah dan seluruh pihak terkait bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing agar perjalanan umroh di masa pandemi ini dapat benar-benar aman bagi siapa pun.
"Jadi kalau ada yang merasa kurang fit, lebih baik ditunda dulu dan jangan memaksakan diri. Kami juga berharap ibadah umroh di era new normal ini seluruh jamaah bisa mematuhi semua protokol dan prosedur yang berlaku dengan baik, karena ini juga demi kemaslahatan bersama," ujarnya.
Sistem keamanan pelayanan umroh di masa pandemi ini juga sangat ketat dan terjadwal. Dia berharap tidak ada jamaah yang terpisah dari rombongan sehingga pemantauan dan pengawasan dan bimbingan akan lebih maksimal. Dia juga berharap, jamaah bisa memaksimalkan masa karantina untuk mempersiapkan diri agar tidak terjadi pelanggaran sehingga jamaah dapat diizinkan seluruhnya beribadah ke tanah suci.
"Menjelang keberangkatan jamaah diharapkan dapat memaksimalkan waktu karantina dengan baik agar lebih fit dalam menjalani ibadah di tanah suci nantinya," ujarnya.
"Setiap hari akan ada keberangkatan, tapi saat ini memang baru sedikit penerbangan yang tersedia. Namun kedepannya jika penerbangan sudah ditambah maka kloter yang diberangkatkan juga akan ditambahkan," kata Firman.