PB Djarum: Masuk Akal Klub Dapat Hak Pilih di Munas PBSI
Klub telah berkontribusi besar menghasilkan pemain kelas dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Klub PB Djarum, Yoppy Rosimin menyambut baik usulan agar dalam Musyawarah Nasional (Munas) klub mendapatkan hak untuk memilih Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI). Ketika dihubungi republika.co.id, Selasa (3/11), Yoppy menyatakan usulan tersebut sangat masuk akal.
"Usulan tersebut masuk akal, marena pemain asalnya dari klub. Kalau klub yang sudah menyumbangkan pemain ke Pelatnas diminta ikut serta aktif memilih ketuanya itu sangat baik," kata Yoppy Rosimin.
Yoppy menambahkan, ini semua agar komunikasi antara PBSI dan klub bisa lebih baik lagi. "Jadi klub juga ada rasa memiliki. Mereka telah berjuang membina pemain sejak usia dini 10 tahun sampai masuk pelatnas usia 17-19 tahun. Jadi butuh waktu tahun 7-9 membina dan itu mengeluarkan tenaga dan biaya tidak sedikit," kata Yoppy.
Yoppy mengatakan, tidak banyak klub yang konsisten menyumbang pemainnya ke pelatnas. "Yang dapat hak pilih ya klub yang menyumbangkan pemain atau yang pernah menyumbangkan pemainnya. Jumlahnya saya rasa tidak sampai 10, mungkin hanya 5-6 klub saja," kata dia.
"Ini tidak akan mengurangi hak yang lainnya. Tetapi menambah, itupun tidak banyak tambahannya. Tetapi tentu untuk Munas tahun ini tidak memungkinkan. Dibahas dulu nanti dalam Munas, dan rumuskan aturannya seperti apa. Jadi baru bisa diterapkan pada Munas selanjutnya," kata sosok yang juga merupakan Program Director Bakti Olahraga Djarum ini.
Menurut dia, andai gagasan tersebut bisa direalisasikan, maka akan berdampak positif bagi bulu tangkis Tanah Air.
"Kita pasti akan bersaing untuk bisa meloloskan pemain ke Pelatnas, kalau klub kita mau mendapatkan hak suara di Munas. Dengan demikian persaingan klub juga akan lebih baik. Muaranya kita akan punya atlet lebih baik," kata dia.
Bahkan Yoppy menyatakan, bukan hanya klub, tapi asosiasi pemain, asosiasi pelatih, asalkan ada wadahnya juga layak diberikan hak suara dan hak pilih dalam Munas sehingga suaranya didengar.