Wapres Ingatkan FKUB tak Gunakan Narasi Konflik
Wapres KH Maruf Amin mengajak FKUB gelorakan moderasi beragama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berperan aktif dalam menyebarluaskan moderasi beragama di kalangan umat untuk mencegah konflik dan radikalisme beragama.
Namun, dia berpesan agar dalam mengkomunikasikan moderasi beragama dan ajaran masing masing agama senantiasa menggunakan narasi kerukunan.
"Senantiasa menggunakan narasi-narasi kerukunan dalam mengkomunikasikan masing-masing ajaran agamanya, bukan dengan narasi konflik," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Nasional FKUB secara virtual, Selasa (3/11).
Ma'ruf juga berharap para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama.
Sebab, Ma'ruf menegaskan, tugas penguatan kerukunan umat beragama disamping dilakukan oleh pemerintah, juga dilakukan para tokoh agama. Para tokoh agama ini kata Ma'ruf, merupakan modal yang berharga bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.
"Tokoh agama juga diharapkan mampu menempatkan posisinya sebagai modal sosial yang amat penting bagi bangsa untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya.
Dia mengatakan, secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari setidaknya empat indikator, yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.
Karena itu, dia menilai moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
"Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat," katanya.
Dia berharap Rakornas FKUB dapat mengonsolidasikan peran strategis FKUB dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia melalui pengarusutamaan moderasi beragama.