Sejumlah Penyelenggara Pilkada Diberhentikan

KPU dan Bawaslu akan mengganti penyelenggara pilkada yang diberhentikan tetap.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap sejumlah penyelenggara pilkada karena melanggar kode etik. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan segera melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap penyelenggara pilkada yang diberhentikan tetap.  Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, PAW akan dilakukan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler