Kemenkop Ingatkan, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Banpres bisa dimanfaatkan untuk memulai kembali usaha yang terhenti karena pandemi

Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Pekerja menjemur kerupuk putih di sentra pembuatan kerupuk di Bogor, Jawa Barat. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM senilai Rp.2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Rully Indrawan menyerahkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada lima pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan bantuan itu dilakukan di Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sikka, NTT.

“Saya ingin memastikan mitra-mitra nasabah PNM dapat mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Sebagaimana harapan Presiden Jokowi, Banpres ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin guna memulai usaha kembali bagi yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19," ujar Rully melalui siaran pers, Selasa (10/11).

Ia menyatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro demi menambah modal usaha. Dirinya juga mengingatkan kepada pelaku-pelaku UMKM di Tanah Air, khususnya di Maumere, NTT, agar bergabung dengan koperasi agar bisa berkembang dan meningkatkan skala usahanya.

“Pelaku UMKM harus terus berinovasi dan berkelompok. Bisa dengan bergabung ke koperasi supaya bisa mengembangkan usahanya,” tutur Rully.

Dirinya pun menyempatkan berbincang-bincang dengan kelima pelaku UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro, yang merupakan nasabah dari PNM Mekaar. Sebagai informasi, program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp 2,4 juta menyasar sebanyak 12 juta pelaku UMKM.

Pada tahap I, pemerintah telah memberikan banpres produktif kepada 9,1 juta pelaku UMKM. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima.

Bantuan yang diberikan senilai Rp 2,4 juta setiap pelaku UMKM, dengan total anggaran Rp 28 triliun untuk program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Pendaftaran hingga pencairan dana Banpres produktif tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler