Napoli Optimistis Menangkan Banding
Napoli menilai adanya ketidakadilan dari putusan komdis Serie A.
REPUBLIKA.CO.ID, NAPLES -- Beberapa pekan lalu, Lega Serie A Italia memutuskan memberikan kemenangan pada Juventus atas Napoli. Sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat.
Ini terkait absennya awak Partenopei di markas Juve, sekitar awal Oktober lalu. Tuan rumah dinyatakan unggul 3-0.
Kubu Partenopei mengaku mendapatkan larangan dari otoritas kesehatan (ASL), agar jangan bepergian ke Turin. Namun penyelengara merasa, keputusan skuat biru langit, berlawanan dengan aturan yang sudah disepakati.
Komisi Disiplin Serie lantas melakukan investigasi. Hasilnya Juve yang sudah berada di lapangan pertandingan hingga 45 menit setelah jadwal kick off, dinyatakan menang.
Berjalannya waktu, Napoli belum menerima hasil komdis tersebut. Pengacara Partenopei, Mattia Grassani mencium aroma ketidakadilan. "Napoli merupakan korban dalam sejarah ini," kata sang lawyer kepada Radio Kiss Kiss, dikutip dari Football Italia, Selasa (10/11).
Ia menceritakan ada perdebatan panjang. Kubunya memperjuangkan agar hasil permainan terlihat di lapangan.
Ia merasa ASL berperan penting merekomendasikan sesuatu terhadap sebuah tim dalam situasi seperti ini. Situasi ketika seluruh dunia sedang berperang melawan pandemi covid-19.
"Ini debat yang sangat menantang. Ada banyak permasalahan, tapi di atas semua itu, bakal terlihat penilaian terhadap krediblits sistem olahraga," ujar Grassani.
Perjuangan Napoli belum selesai. Klub tersebut mengajukan banding. Sebelumnya, skuat polesan Gennaro Gattuso tidak hanya dinyatakan kalah 0-3. Tapi juga mendapat pengurangan satu poin.
"Kami memiliki peluang bagus, mengakhiri hal ini dengan hasil positif bagi Napoli," tutur Grassani.